SELUMA, KORANRB.ID - Polemik di desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo terus bergulir.
Kali ini Kepala Desa (Kades), Ibran dalam waktu dekat akan memberhentikan tiga orang perangkat desanya.
Sang Kades mengklaim bahwa sejauh ini dirinya dan tigaperangkat desa sudah tidak sejalan karena berbeda kepentingan.
Yakni Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Kepala Dusun (Kadus) I.
BACA JUGA:Polemik Pemberhentian Kades Dusun Baru, Menanti SP 3 Pemberhentian Sementara
Saat dikonfirmasi, Kades Ibran membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, bahwa perselisihan kepada perangkat desanya sudah dimulai sejak Oktober 2023 lalu, tepatnya sebelum terjadi hura hara terkait dugaan perselingkuhan dan tuduhan lainnya yang menyudutkan Kades.
Sehingga sejak saat itu sudah tidak terjadi komunikasi lagi antara Kades dan ketiganya.
Akibatnya, saat ini roda pemerintahan menjadi tersendat lantaran sulit berkoordinasi dengan perangkat desa.
BACA JUGA:Polemik Kades Dusun Baru, Ini Isi Rekomendasi Dewan Seluma
Salahsatu masalah yang muncul yakni penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 tidak kunjung usai, sehingga terdampak pada terhambatnya pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
"Perselisihan sudah terjadi sejak tahun lalu, bagaimana mau berjalan pemerintahan jika tidak sejalan, APBDes 2024 hingga saat ini terhambat,"papar Ibran.
Selain itu juga, keputusan ini dilakukan Ibran karena ia menduga bahwa perangkat desanya merupakan dalang dari hura hara di desanya, hingga terjadilah aksi demo di Kantor Bupati Seluma dan penyegelan kantor desa hingga saat ini.
Ibran pun siap membuktikan adanya kaitan hal tersebut, terlebih lagi salahsatu perangkat desanya juga memiliki kaitan hubungan keluarga dengan salahsatu koordinator lapangan (Korlap) saat aksi demo.
BACA JUGA:3 Minggu Kantor Desa Disegel Warga, Pemdes Dusun Baru Kerja di Rumah