Kades Dusun Baru Segera Pecat Tiga Perangkat Desa, Ini Alasannya

Minggu 05 May 2024 - 18:39 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Bahkan Ibran mengklaim masih banyak warga yang mendukungnya, serta yang mengikuti demo tersebut hanyalah segelintir orang yang sengaja dikumpulkan oleh oknum tertentu untuk melengserkan jabatannya.

"Saya punya bukti terkait keterlibatan mereka (Perangkat desa yang akan dipecat,red), jadi saya punya alasan kuat untuk memberhentikan. Terlebih lagi mereka juga telah diberikan surat peringatan (SP) sebanyak dua kali atas pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan perangkat desa,"tegas Ibran.

Rencananya pemberhentian ini dilakukan pada pekan depan, namun untuk kepastian detailnya Kades belum dapat mengatakan.

Karena akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE untuk menerima masukan.

BACA JUGA:Hearing Lagi 22 April Mendatang, Nasib Kades Dusun Baru, Tunggu Kesimpulan

"Pasti akan diberhentikan karena sudah SP II juga, namun saya akan berkoordinasi dengan Bupati terlebih dahulu,"tutup Ibran.

Sebelumnya pada April 2024 lalu, Ibran memberikan SP II kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Hardi Yansah.

Hal ini dilakukan pasca sang Kades mendapatkan informasi bahwa Sekdes ikut serta dalam aksi demo ratusan warga Desa Dusun Baru di Kantor Bupati Seluma pada pekan lalu.

Kades menyebut bahwa Sekdes bersama istri dan mertuanya ikut serta dalam aksi demo pada tanggal 19 Maret dan 2 April 2024 sembari menggunakan atribut dari PPDI. 

BACA JUGA:Kian Memanas, Warga Desa Dusun Baru Seluma Segel Kantor Desa

Lalu Kades menduga Sekdes memberikan support atas penyegelan kantor desa dan bersandiwara seolah olah Sekdes dan perangkat desa lainnya disuruh keluar oleh warga.

Padahal menurut Kades didalam surat tersebut, Sekdes dan tiga perangkat desa lainnya sebelumnya jarang sekali masuk kantor.

Menanggapi adanya rencana pemberhentian, Sekdes Dusun Baru yang juga Ketua PPDI Seluma, Hardi Yansah mengaku belum dapat berkomentar lebih banyak.

Namun dirinya mengaku sudah menerima SP II sebelumnya dan sudah memberikan sanggahan atas SP II tersebut.

BACA JUGA:Soal Perkara Kades Dusun Baru, DPRD Minta Perangkat Desa Bersikap Netral

Hardi membantah bahwa adanya keterlibatan dirinya menjadi peserta orasi dan sejauh ini masih bersifat netral.

Kategori :