Jangan Sembarangan, Kenali Lembaga yang Kelola Zakat dan Infaq Anda dengan Cara Ini

Jumat 10 May 2024 - 11:39 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

Setiap lembaga tentunya didirikan dengan dasar hukum tertentu. 

Ada yang didirikan dengan Surat Keputusan Kementerian Agama hingga badan hukum berupa organisasi atau yang diterbitkan oleh pemerintah lainnya. 

BACA JUGA: Keunggulan dan Cara Membuat Pupuk Kompos, Berikut Penjelasannya.

BACA JUGA:127 Peserta PPK Kaur Lolos ke Tahap Tes Wawancara, Berikut Daftar Namanya!

Mereka yang mendapatkan atau mengantongi izin ini biasanya juga akan mendapatkan pengawasan dari lembaga berwenang.

2. Ketahui Pengelola 

Ada baiknya jika anda juga mengetahui profil para pengelola zakat dan infaq tersebut. 

Jika anda mengetahui dan meyakini jika para pengelola zakat dan infaq tersebut adalah orang yang amanah, tentunya hal ini akan menambah tenang dalam anda beribadah.

3. Cek Website Pengelola Zakat 

BACA JUGA:127 Peserta PPK Kaur Lolos ke Tahap Tes Wawancara, Berikut Daftar Namanya!

BACA JUGA:8 Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam dan Alasan Memilih Hewan Kurban Jantan

Ditengah kemajuan teknologi saat ini, sudah banyak hal yang memudahkan kita dalam menggali banyak informasi. 

Anda bisa mengecek profile lembaga zakat infaq dengan membuka website lembaga tersebut. 

Dari website tersebut seharusnya bisa dilihat kegiatan atau penyaluran zakat dan infaq dari anda. 

Lembaga zakat dan kredibel biasanya menyampaikan laporan setiap tahunan dan mempublishnya di website. 

BACA JUGA:10 Tips Mengolah Cumi Biar Tidak Alot dan Tidak Bau Amis

Kategori :