Jangan Sembarangan, Kenali Lembaga yang Kelola Zakat dan Infaq Anda dengan Cara Ini

Jumat 10 May 2024 - 11:39 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

BACA JUGA:Daftar Hasil Seleksi Tertulis Calon PPK KPU Seluma, Cek Nama Anda!

Sehingga anda bisa mengetahui berapa banyak zakat dan infaq yang dikelola setiap tahun dan berapa jumlah penerima zakat dan infaq tersebut. 

Termasuk jika ada infaq yang disalurkan dalam bentuk infaq terikat maupun program peningkatan ekonomi umat. 

4. Cek Mitra Lembaga Zakat dan Infaq 

Saat ini juga banyak lembaga zakat dan Infaq mengelola infaq terikat untuk disalurkan ke luar negeri. 

BACA JUGA:Jangan Sembarangan Simpan Laptop, Lakukan 7 Hal ini Agar Tetap Awet

Penyaluran tersebut diantaranya untuk negara-negara Muslim tengah yang tengah dalam keadaan sulit. 

Anda juga harus mengetahui rekanan lembaga yang anda percayakan tersebut. 

Maklum tak semua lembaga bisa menyalurkan langsung infaq dari masyarakat ke luar negeri sehingga harusnya lembaga tersebut memiliki rekanan yang juga jelas dalam penyaluran infaq terikat dari masyarakat tersebut. 

5. Ketahui Hukum-hukum Zakat dan Infaq

Anda juga harus mengetahui hukum-hukum mengenai zakat dan infaq tersebut. 

Sehingga jangan sampai keinginan anda untuk beribadah dengan tepat justru dikotori dengan prasangka buruk. 

Diantaranya memang dalam zakat dan infaq yang diberikan terdapat hak amil. 

Amil adalah orang atau kelompok orang yang mengelola hingga menyalurkan zakat dan infaq tersebut hingga sampai ke orang-orang yang berhak.

Agama dan pemerintah sudah mengatur besaran hak amil tersebut adalah 1/8 dari besaran zakat dan infaq yang dikelola atau sekitar 12,5 persen. 

Hal tersebut tentunya untuk pengelolaan mulai dari mengumpulkan hingga penyaluran. 

Kategori :