Aniaya dan Ancam Tetangga, Polisi Amankan Pria Paruh Baya Warga Sumber Jaya

Kamis 23 May 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Polsek Kampung Melayu mengamankan pria paruh baya, SJ (50) warga Jalan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu.

Diduga SJ telah melakukan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman terhadap tetangganya sendiri.

Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Saman Saputra, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda. Deri Noprianto, SH, MH menerangkan sebelum diamankan Polsek Kampung Melayu

Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan dann pengancaman yang dilakukan SJ terhadap korban Nazilawati (47) warga Jalan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya. 

BACA JUGA:Sasar Narkoba, Petugas Rutan di Bengkulu Hanya Temukan Pemanas Air

BACA JUGA:Eksekutor Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Divonis 16 Bulan Penjara

“Terjadi penganiayaan di wilayah Polsek Kampung Melayu. Sebab ada laporan dari warga.

Penganiayaan tersebut melibatkan Suardin Jibua. Dan yang melaporkannya adalah Nizilawati sama-sama Warga Kampung Bahari,” ungkap Deri. 

Dijelaskan Deri, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitara pukul 14.30 WIB.

Berawal dari korban sedang duduk di teras rumah bersama Sri dan Devi. Kemudian tersangka SJ keluar rumah sambil mengeluarkan sepeda motor miliknya sambil berbicara kepada korban dengan nada tinggi dan marah-marah.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bayi Dibuang Dalam Kantong Kresek Kondisinya Sehat

BACA JUGA:Di Warung Tuak, Kepala Pelajar Luka Dihantam Gear Motor

Akhirnya terjadi selisih paham antar keduanya, hingga cekcok.

SJ yang sejak awal naik pitam turun dari sepeda motor dan langsung  menghampiri korban. SJ memukul korban satu kali dibagian bibir atas.

Belum merasa puas, SJ lanjut masuk ke rumahnya dan mengambil cangkulu sembari mengancam korban dengan mengatakan “ku kapak kau pakai cangkul”. 

Kategori :