Termasuk adanya, dugaan kesalahan pada input data yang dilakukan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang saat berlangsungnya proses penghitungan suara.
BACA JUGA:Jembatan Desa Akses Perkebunan di Bengkulu Utara Ambruk, Ini Penyebabnya
Terkait nilai gugatan, didasari penggugat atas aktivitas pencalonan kliennya selama menjalani tahapan pemilihan legislatif DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang.
Mulai dari melaksanakan sosialisasi, hingga kampanye selama Pemilu 2024 pihaknya melihat KPU Kepahiang, diduga tidak menjalankan penyelenggaraan berdasarkan regulasi yang ada. (")
Kategori :