Gaji ke-13 ASN di Bengkulu Tengah Segera Dicairkan

Selasa 04 Jun 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

Dasar besaran tambahan tunjangan yang akak dibayarkan adalah mengacu kepada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni mendatang. 

“Tambahan tunjangan 100 persen bisa dibayarkan apabila TPP bulan Juni sudah disalurkan. Apabila TPP bulan Juni belum disalurkan, maka tambahan tunjangan 100 persen pada bulan Juli tak bisa disalurkan,” tutup Adeansah.(**)

Kategori :