Sepakat! Hentikan Operasi Warem di 2 Desa Kabupaten Kaur

Rabu 12 Jun 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, SIK, MIK, MSi melalui Kabag Ops Kompol Sultoni, SH. menambahkan, laporan ini memang sudah banyak masuk ke Polres Kaur. 

BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkab Kaur Rampung Dibayarkan, Pemkab Kaur Ingatkan Kegunaannya

BACA JUGA:Bawa 56 Kafilah, Kabupaten Kaur Peringkat 5 MTQ Tingkat Provinsi

Untuk itu ke depannya, tindakan tegas bakal dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat.

Apalagi dari informasi yang telah didapatkan, pemilik warung juga menjual miras dan juga menjadikan tempat tersebut sebagai tempat prostitusi. 

Yang jelas semua kegiatan itu melanggar hukum dan akan mendapatkan hukuman pidana.

"Kalau memang masih menjual miras, bakal kita tindak tegas bukan cuma di tertibkan," tegas Kabag OPS.

Selanjutnya, terkait dengan hal ini rapat bersama Pemkab Kaur bakal segera dilakukan. Untuk mencegah munculnya Warem-Warem yang baru, terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning mengingat di sana memang sudah cukup sering Warem didirikan meskipun sudah dilakukan penertiban.

"Kita akan kerjasama dengan Pemkab Kaur, mungkin kedepannya bakal dilakukan sosialisasi dengan para pemilik warung di sana," pungkas Kabag OPS.

Kategori :