PKL Pasar di Kota Bengkulu Bandel Ditertibkan, Mengaku Beli Lapak Sepetak Rp2 Juta

Sabtu 15 Jun 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Ia menyebut tergiur dengan janji yang dilontarkan pihak penjual lapak ilegal bahwa jika berjualan dengan memberikan upeti maka keamanan bisa diatur.

BACA JUGA:Segera Pindahkan Sertifikat Anda Jadi Sertifikat Elektronik, Ini Keuntungan dan Cara Mendaftarnya

BACA JUGA: Minggu 16 Juni, Pemprov Bengkulu Akan Bagikan 3 Ton Ikan Bandeng

Selain upeti sewa dirinya juga dibebankan dengan biaya kebersihan serta sampah, namun baginya hal tersebut terbilang murah ketimbang menyewa ke dalam pasar.

"Di dalam pasar itu harganya Rp5,5 juta, jika pinggiran jalan dengan ukuran lapak parkiran 2 meter kali 2 meter itu harganya Rp2 juta," terangnya.

Untuk biaya sampah itu per bulannya Rp5 ribu dan biaya kebersihan Rp2 ribu, namun jika dikalkulasikan dengan ratusan pedagang yang ada maka nominalnya cukup besar.

Selain itu juga disampaikannya, jika ingin menyewa lapak parkiran tempat untuk bejualan juga bisa perhari namun hal tersebut hanya beberapa jam saja .

Jika lewat dari jam yang ditentukan, maka akan dilakukan pengusiran. Diketahui yang boleh berjualan dari pukul 06.00 WIB pagi hingga jam 08.00 WIB pagi kemudian di lanjutkan pukul 16.30 WIB hingga malam.

“selain per bulan, atau  selama mau bisa juga per hari untuk menyewa lapak. namun itu banyak aturan seperti jam sedikit namun kelebihannya lebih murah yaitu Rp35 ribu per hari jika ada sepeda motor maka itu beda lagi,” tutupnya.

Kategori :