KORANRB.ID - Cegah kecurangan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Kota Bengkulu panggil seluruh SMPN dan SDN se Kota Bengkulu.
Hal itu, memastikan rangkaian PPDB TA 2024/2025 dapat berjalan lancar sesuai dengan koridornya.
Diungkapkan, Wakapolresta Bengkulu sekaligus Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, menerangkan, bahwa pemanggilan SMPN dan SDN se Kota Bengkulu tersebut.
Yang menyasar seluruh pimpinan sekolah dalam hal ini para kepala sekolah untuk mensosialisasikan pelaksanaan PPDB yang aman tanpa adanya pungli.
BACA JUGA:Jangan Terima Titipan, Jalankan PPDB Sesuai Aturan, Dikbud Kota Bengkulu Libatkan Tim Saber Pungli
BACA JUGA:Pungli PPDB Siap-siap Hadapi Proses Hukum, Disdikbud: Pesentase Tertinggi Jalur Zonasi
“Diundang dalam upaya penekanan, agar tidak adanya praktek pungli pada PPDB tahun ini,” sampai Max Mariners.
Max Mariners mengungkapkan, bahwa pelaksanaan PPDB menjadi tanggung jawab dan kewenangan masing-masing kepala sekolah.
Sehingga deperlukan kesdaran penuh atas pelaksanaan PPDB tahun ini, dikarenakan yang palin dikhawatirkan praktek pungli sendiri terjadi pada kalangan petinggi sekolah seperti para kepala sekolah itu sendiri.
"Kita melakukan himbauan sekaligus pencegahan, kepala sekolah sudah pasti akan dapat godaan karena posisi sangat strategis,” ungkap Max Mariners.
BACA JUGA:Awas! Oknum di Sekolah Favorit Lakukan Kecurangan PPDB
BACA JUGA:Awasi Pungutan PPDB di Bengkulu Utara, Mulai dari Uang Seragam Hingga Uang Pembangunan
Sehingga dengan tujuan kegiatan ini, tidak lain untuk memberikan imbauan dan peringatan terkait batasan dan tindakan yang diperbolehkan dan tidak saat PPDB 2024/2025.
“Apa saja yang boleh mereka lakukan dan mana yang tidak boleh mereka lakukan, jangan sampai batas-batasan ini dilanggar," beber Max Mariners.
Di tempat terpisah, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan dan meminta agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 sesuai dengan aturan yang diberlakukan.