KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bengkulu Selatan tahun ini telah mengusulkan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu CPNS dan PPPK. Namun hal tersebut belum menjamin tercukupi kebutuhan akan tenaga pegawai di Bengkulu Selatan karena masih terbatasnya jumlah formasi yang bisa diusulkan.
Oleh sebab itu Pemkab Bengkulu Selatan menyatakan masih butuh tenaga non ASN untuk menutupi kekurangan jumlah pengawai yang berstatus ASN (PNS dan PPPK).
Kekurangan pegawai itu dalam jumlah terbilang besar, ribung orang. Tepatnya, sesuai hitungan BKPSDM Bengkulu Selatan, setidaknya masih dibutuhkan 1.600 tenaga Non ASN.
Adapun rencana penerimaan ASN untuk Pemkab Bengkulu Selatan Tahun 2024 ini, telah diusulkan sebanyak 457 formasi calon ASN. Rinciannya, 60 formasi CPNS dan 397 formasi PPPK.
BACA JUGA:8 Makanan Ini Bagus untuk Kesuburan Pria dan Wanita
BACA JUGA:Ekor Lebih Panjang dari Tubuh! Berikut 6 Fakta Unik Kadal Rumput
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim S.Sos melalui Kabid PIMP Daniel Rudyanto S.IP M.AP menerangkan, sampai saat ini Bengkulu Selatan masih kekurangan pegawai dalam jumlah besar. Jadi keberadaan tenaga Non ASN, apalagi ASN masih dibutuhkan.
Hanya saja usulan yang disampaikan saat ini ternyata belum mampu mengakomodir kebutuhan jumlah ASN yang dibutuhkan pemerintah Bengkulu Selatan.
Maka dari itu, untuk menutupi kekurangan tenaga kerja ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, pihaknya terpaksa harus menggunakan jasa tenaga Non ASN alias honorer.
"Ya, memang tahun ini kita akan ada perekrutan pegawai melalui seleksi CPNS dan seleksi PPPK. Tapi itu belum cukup untuk tutupi kekurangan tenaga kerja di seluruh OPD," kata Daniel.
Diakui Daniel, dengan adanya perekrutan pegawai tersebut sedikit membantu kekurangan tenaga ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Namun, itu belum setengah dari kebutuhan.
BACA JUGA:Disapu Ombak Besar hingga Tenggelam, Satu Nelayan di Pantai Teluk Sepang Dinyatakan Hilang
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diberhentikan Secara Tetap Oleh DKPP, Terbukti Asusila
Apalagi kekurangan ASN bukan hanya di sekolah pendidikan seperti guru PNS saja. Namun, kekurangan juga terjadi di sektor tenaga staf administrasi di instansi pemerintahan.
Oleh karena itu, untuk menutupi semua kekurangan tersebut, pihaknya akan tetap memperdayakan tenaga Non ASN. Sebab, jika harus menambahkan rekrutmen lagi, anggaran yang dibutuhkan jauh lebih besar.