LEBONG, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ADD) Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning tahun anggaran (TA) 2017-2022.
Untuk memperkuat alat bukti, hari ini, Kamis 4 Juli 2024, jaksa Kejari Lebong akan turun ke lapangan melakukan pengecekan kegiatan fisik yang ada di Desa Bungin yang didanai DD TA 2017-2022.
“Yang akan kita cek besok (Kamis, Red) kegiatan fisik seperti pembangunan jalan, siring irigasi dan kegiatan lainnya,” jelas Kajari Lebong melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH, MH.
BACA JUGA:Mabuk Miras: Aniaya dan Ancam Bunuh Istri, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Tuntutan 4 Terdakwa Korupsi Laboratorium RSUD Curup Ditunda, JPU Sebut Masih Menganalisa Fakta
Dalam pengecekan kegiatan fisik ini, jaksa akan dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong dan Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong.
Mengecek keberadaan fisik hasil dari kegiatan yang didanai DD Bungin, kemudian dicocokkan kesesuainya dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah dipegang jaksa.
“Dari kegiatan tahun 2017 sampai 2022, kita akan pastikan apakah kegiatan fisik benar-benar ada. Akan kita cocok dengan RAB dan gambar yang telah kita miliki,” tutur Robby.
Dijelaskan Robby, sebelum dilakukan pengecekan fisik di lapangan, jaksa telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait kegiatan realisasi Dana Desa Bungin. Diantaranya masyarakat setempat, perangkat desa, dan dari pihak ketiga yang menerima pekerjaan dari Desa Bungin.
Pemeriksaan saksi-saksi akan kembali dilanjutkan setelah dilakukan pengecekan fisik atau hasil pekerjaan yang didanai DD Bungin.
BACA JUGA:Sempat Tersendat, 56.475 Ton Bibit Padi Unggul Disalurkan Distan Kepahiang
“Sudah 30 saksi kita periksa. Jumlah saksi ini akan terus bertambah, karena akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi usai pengecekan fisik di lapangan,” jelasnya.
Diakui Robby, sejauh ini hasil pemeriksaan saksi-saksi sudah menjurus ke calon tersangka. Kejari Lebong menargetkan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.
‘’Untuk calon tersangka itu sudah menjurus. Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita tetapkan sebagai tersangka,’’ sampainya.