LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat, tahun ini ada 128 orang masyarakat Lebong mengidap Tuberkulosis (TBC).
Dari 128 orang itu, 2 orang dinyatakan sudah gugur atau meninggal dunia, akibat penyakit TBC yang dideritanya.
Sedangkan, 2 orang lainnya menolak untuk melakukan pengobatan dengan alasan tertentu.
“Untuk pasien TB di kabupaten Lebong itu sejumlah 128 orang. 2 orang meninggal, dan 2 orang menolak dilakukan pengobatan,” kata Kepala Bidang Pencegah dan Pengendali Penyakit (P2P), Dinkes Lebong, Evan Marta, SKM, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Membunuh dalam Diam! Berikut 5 Ular Berbisa yang Tidak Agresif
Disampaikan Evan, tahun ini Kabupaten Lebong tercatat sebagai penyumbang TBC terbesar nomor 2 se Provinsi Bengkulu.
Sehingga, pihaknya harus menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi penyakit TBC di Kabupaten Lebong ini.
“Jadi kita sudah membuat langkah untuk percepatan penanganan untuk penderita TBC.
Langkah itu, membentuk Tim percepatan eliminasi TBC. Tim ini akan dibentuk berdasarkan SK (Surat Keputusan, red) Bupati,” ujarnya.
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda
Evan berharap, setelah tim percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Lebong sudah terbentuk.
Tim ini dapat dengan cepat melakukan pencegahan dan penanganan penularan TBC di Kabupaten Lebong.
“Tentu besar harapan kita, TBC di Kabupaten Lebong ini bisa di atasi.
Setidaknya jumlahnya bisa ditekan,” harapnya.
Dipaparkan Evan, TBC merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.