Cek TKP Terduga Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Bengkulu Utara, Ini Bukti yang Diamankan Polisi

Senin 22 Jul 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Polsek Batik Nau Bengkulu Utara Senin, 23 Juli 2024 melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di mana Frendi Susanto (30) terduga pencuri yang dihakimi massa hingga tewas di Desa Selolong Kecamatan Batik Nau Minggu, 22 Juli 2024 lalu.

Polisi memanggil beberapa saksi termasuk diantaranya kepala dan perangkat Desa Selolong yang mengetahui kejadian tersebut. 

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga milik Frendi. 

BACA JUGA:Pidsus Kejati Bengkulu Selamatkan KN Rp4 Miliar, Intelijen Amankan 17 Proyek Strategis

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp320 Juta Perkara BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Akan Dirinci Ahli

Frendi merupakan warga asal Lampung Timur Provinsi Lampung.

Namun dua tahun belakangan ini ia tinggal di Desa Serangai lantaran menikah dan memiliki istri di Desa Serangai Kecamatan Batik Nau.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda. Alfalino, SH menerangkan jika saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. 

Dari keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik, Frendi merupakan terduga kasus pencurian. 

BACA JUGA:Lepas dari Tuntutan Uang Pengganti Total Rp271 Juta, JPU Banding Putusan 3 Terdakwa Korupsi Setwan Seluma

BACA JUGA:Pemilik Salon Rumahan di Kota Bengkulu Diduga Dianiaya Suami Siri hingga Luka Lebam

Ini lantaran adanya beberapa warga yang mengaku menjadi korban, termasuk sebelum aksi amuk massa, Frendi juga berusaha mencuri salah satu motor milik warga. 

“Korban yang tewas diamuk massa tersebut merupakan terduga pelaku pencurian, namun saat ini masih dalam penyelidikan,” terangnya. 

Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait peristiwa amukan massa yang menewaskan Frendi tersebut.

Kategori :