"Sementara itu, lembaga pendidikan luar sekolah, seperti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan kursus-kursus keahlian, juga mendapatkan dana BOS untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal di Rejang Lebong," jelas Hanapi.
Lebih lanjut Hanapi mengatakan, pencairan dana BOS tahap III ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan di Rejang Lebong.
Dengan dana yang tersedia, sekolah-sekolah dapat melanjutkan dan meningkatkan program-program pendidikan mereka tanpa terkendala masalah keuangan.
"Fasilitas sekolah yang lebih baik, bahan ajar yang lengkap, serta dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler akan membantu siswa dalam mencapai prestasi yang lebih baik," tambahnya.
Selain itu, pencairan dana BOS juga dapat meringankan beban orang tua dalam pembiayaan pendidikan anak-anak mereka.
Dengan adanya dana ini, biaya operasional sekolah tidak perlu dibebankan kepada orang tua, sehingga mereka dapat lebih fokus pada kebutuhan lainnya.
"Dengan pengelolaan yang tepat, dana ini dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, kompeten, dan siap menghadapi tantangan masa depan," demikian Hanapi.