KORANRB.ID – Truk Angkutan Batu Bara (BB) di Bengkulu Utara (BU) kembali membuat ulah. Namun kali ini bukan kebut-kebutuhan ataupun konvoi di jalan-jalan sehingga membuat lalu lintas menjadi rawan kecelakaan.
Namun truk angkutan batu bara di dalam Kota Arga Makmur tersebut melintasi jalan dari Desa Gunung Selan menuju Lais. Sedangkan jalur tersebut dilarang untuk angkutan batu bara.
BACA JUGA:Antrean Truk di SPBU Betungan Mengular, Pemprov dan Pertamina Sidak
Bukan hanya ruas jalan yang sempit, saat ini juga terjadi jalan ambles di Desa Jago Bayo yang dikhawatirkan semakin parah jika terus dilintasi truk berat angkutan batu bara.
Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Lantas Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin, Str.K didampingi kanit Patroli Ipda. Jumaidi, S.Sos menerangkan kemarin Polisi sudah mengingatkan truk batu bara yang melintas di jalan lintas Lais – Arma tersebut.
BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Truk Muatan Material Bangunan Terguling
Belum dilakukan penindakan, namun Ia mengingatkan truk-truk tersebut agar tidak lagi melintasi jalur tersebut.
“Karena ada kondisi jalan ambes juga jalan sempit dan padat kendaraan. Sehingga sangat membahayakan lalu lintas,” terangnya.
Untuk jalur lalu lintas truk BB dari dalam Kota Arga Makmur hanya dibolehkan melintas melalui jalur tengah Kecamatan Air Besi menunju Tanjung Paling Palik.
BACA JUGA:PUPR Benteng Latih Desa Paham Konstruksi
Polisi juga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan lalu lintas truk melalui jalur Arma – Lais tersebut.
“Kita ingatkan agar tidak terulang kembali melintasi jalur tersebut. Jika memang terulang lagi, maka akan kita berikan tindakan,” terangnya.
Tak hanya itu, Polisi juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan batu bara di wilayah Kota Arga Makmur untuk tidak mengizinkan truk melintasi jalur Arma – Lais.
BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Truk Pengiriman Paket Hantam Tiang Listrik
Meskipun perusahaan menyatakan sudah melarang hal tersebut, namun Polisi meminta mengingatkan kembali kendaraan angkutan tersebut agar tidak terulang.