Pada 2023, sektor pajak daerah terkumpul hingga Rp8,3 miliar dari target Rp7,4 miliar yang ditetapkan.
Lalu, penyumbang PAD Kabupaten Kepahiang lainnya berupa retribusi yang ditargetkan Rp700 juta, terealisasi Rp300 juta.
Kemudian, pengelolaan kekayaan daerah dari target Rp2,1 miliar sudah tercapai seluruhnya. Lain-lain PAD yang sah, targetnya Rp30 miliar realisasi Rp26 miliar.
"Kami tetap berkeyakinan, capaian PAD akan terpenuhi sesuai dengan waktu yang ditentukan nantinya.
Guna mencapainya, kita akan lebih memaksimalkan kinerja agar target PAD yang ingin dibidik terealisasi.
Realisasi capaian PAD yang terealisasi ini juga nantinya, akan berdampak positif bagi lanjutan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan," demikian Amar.