Pengusutan Laporan Dugaan Mobilisasi Massa, Bawaslu Seluma Segera Beri Kesimpulan

Rabu 11 Sep 2024 - 14:01 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

SELUMA, KORANRB.ID - Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma mengaku segera akan memberikan kesimpulan.

Hal itu setelah menuntaskan klarifikasi dari dua orang terlapor yang merupakan pejabat dilingkungan Pemkab Seluma dan dua orang saksi dari pelapor terkait laporan dugaan mobilisasi massa

Hal ini dibenarkan Anggota Bawaslu, Dahlian. Dikatakannya saat ini Bawaslu sudah mengantongi keterangan dan bukti dari pelapor, saksi pelapor serta terlapor.

Keterangan dan bukti yang terkumpul inilah yang akan disingkronisasi, sebelum akhirnya nanti dibuat kesimpulan.

BACA JUGA:Pamit Maju Pilwakot, Sukatno Silaturahmi ke Kantor PWI Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:MVP Laga Indonesia Vs Australia, Ini Catatan Statistik Mentereng Maarten Paes

“Untuk saat ini terlapor dan saksi pelapor juga baru saja kita rampungkan klarifikasinya, saat ini semua data yang kita peroleh akan kita rangkum sebelum akhirnya ditarik kesimpulan,”terang Dahlian.

Untuk diketahui, dua orang terlapor yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian, S. Pd dan Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP, Herri Juliadi.

Mereka dilaporkan oleh tim dari pasangan calon (Paslon) Bupati Teddy Rahman, SE, MM - Wakil Bupati, Drs. H. Gustianto atas dugaan mobilisasi massa yang berasal dari pegawai Pemkab Seluma.

Berdasarkan keterangannya kepada awak media, Herri mengaku hanya bertugas menjalankan tupoksi, karena saat deklarasi tim pemenangan paslon Bupati Erwin Octavian, SE - Wakil Bupati, Jonaidi, SP, MM lalu. Paslon tersebut mengajukan permohonan untuk membantu mengamankan kegiatan.

BACA JUGA:7 Provinsi yang Memiliki Anak Muda Paling Gabut Terbanyak

BACA JUGA:Berikut Ini Cara Mudah Merawat Rambut Ikal Agar Tidak Kering

“Tidak ada mobilisasi massa dan sudah saya jelaskan detail kepada Bawaslu, dari paslon Erwin - Jonaidi meminta untuk membantu pengamanan, maka dari itu beberapa personel satpol pp hadir dilokasi untuk membantu melancarkan kegiatan,”terang Herri.

Diungkapkan Herri, Satpol PP hanya bertugas sesuai tupoksi, jika ada paslon yang mengajukan permintaan bantuan kepada Satpol PP untuk membantu mengamankan kegiatan, maka tentu personel akan diturunkan. Hal ini juga berlaku untuk paslon Teddy - Gustianto, tidak hanya untuk paslon Erwin - Jonaidi.

“Dari Teddy - Gustianto tidak mengajukan permintaan pengamanan, apabila kemarin mereka mengajukan tentu akan kita turunkan seperti saat deklrasi paslon Erwin - Jonaidi. Jadi hal ini berlaku untuk siapapun asalkan mereka mengajukan,”singkat Herri.

Kategori :