KORANRB.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu soroti peletakan Alat Praga Sosialisasi (APS) yang bertebaran di mana-mana hingga ditemui menggunakan tiang rambu lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM menyayangkan peletakan APS yang menggunakan tiang rambu lalu lintas, selain melanggar peraturan, menurutnya juga mengganggu pemandangan.
Hendri menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas tidak dibenarkan meletakan selain rambu yang sudah esisting di tiang-tiang.
“Jadi pemasangan iklan dan APS lainnya di tiang rambu lalu lintas tentu tidak dibenarkan,” kata Hendri.
BACA JUGA:Rumah Singgah Khairunnisa Kota Bengkulu Bisa Tampung Hingga 30 Orang dengan Total 10 Ruangan
BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Bengkulu Bertugas Paling Lambat 25 September
Selain itu juga dampak dari pemasangan APS di tiang-tiang tersebut sangat berpengaruh terhadap kinerja dari rambu-rambu lalu lintas yang mana kekhawatirannya akan menyebabkan korsleting, sehingga rambu tersebut tidak berfungsi dengan baik.
Dan juga dampak terburuk lain yang ditimbulkan akan langsung berdampak ke pengguna jalan, yang mana jika terlepas akan membahayakan para pengendara.
“Karena material dari tiang inikan besi, ketika ada benda lain yang diikat dan ditempelkan kekhawatirannya akan menimbulkan korsleting dan lainnya sebagainya,” pungkas Hendri.
Hendri mengimbau untuk seluruh elemen terkait untuk tidak memasang APS di tiang-tiang rambu lalu lintas dan juga jangan sampai menghalangi rambu-rambu tersebut.
BACA JUGA:Bantuan Ledeng Gratis 2.412 KK di Kota Bengkulu Tertunda
BACA JUGA:3.519 Pelamar CPNS Lanjut SKD, BKD Jelaskan Alasan Sanggahan 509 Pelamar TMS Bisa Diterima
“Dengan hmbauan ini harapannya teman-teman pasangan calon dan media-media lain untuk tidak memasang APS di tiang-tiang jalan,” ujar Andri.
Sementara itu Kepala DLH Kota Bengkulu, Drs. Riduan, SIP, MSi mengatakan adanya APS yang bertebaran saat ini membuat wajah Kota Bengkulu seakan menjadi semrawut.
“Wajah kota menjadi semrawut,” kata Riduan.