Lanjut Nora, setelah penetapan DPT ini, selanjutnya adalah daftar pemilih tambahan (DPTb).
Dimana DPTb ini dilakukan untuk warga pindah domisili ke Kabupaten Bengkulu Tengah setelah penetapan DPT.
Kemudian untuk warga yang bekerja, sakit, dirawat di Bengkulu Tengah, tetapi tetap mengikuti aturan pindah memilih.
Untuk diketahui, yang bsa pindah memilih hingga H-7 pemungutan suara adalah, karena penempatan tugas di Bengkulu Tengah dengan dibuktikan surat tugas.
BACA JUGA:Bisa Melihat Objek di Belakang Kepalanya! Berikut 4 Fakta Unik Mata Lalat
Bencana alam, dirawat di Bengkulu Tengah serta menjadi tahanan polres Polsek di Bengkulu Tengah.
Kemudian yang masuk kategori ini khusus yg memiliki KTP Provinsi Bengkulu Tengah.
“Sejauh ini tidak ada lagi warga yang belum terdata di DPT.
Tetapi kalau setelah dpt ditetapkan ada warga luar yang buat KTP Bengkulu Tengah dan belum terdata di DPT manapun bisa jd pemilih DPK,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kebakaran di Jalan Danau, 3 Rumah 1 Mobil dan 3 Motor Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak Api
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu kemarin menetapkan DPT Pilkada serentak 2024 sebanyak 276.623 pemilih.
Adapun jumlah DPT perempuan yakni, 140.946 orang, serta sebanyak 135.677 DPT laki-laki.
Pleno rekapitulasi DPT ini juga dihadiri perwakilan partai politik peserta Pilkada.
Diungkapakan, Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meliansyah bahwa pada penetapan DPT Pilkada Kota Bengkulu terbanyak ada di kecamatan Selebar.
BACA JUGA:8 Slang Bahasa Inggris yang Sering Dipakai Dalam Media Sosial, Kamu Pasti Pernah Pakai
"Iya hari ini ditetapkan jumlah DPT nya 276.623 pemilih terbanyak itu Selebar," ungkap Bambang.