Ops Zebra Nala Pelanggar Kena Tilang Sejumlah Ini, Dominan Masalah Pajak Kendaraan

Selasa 15 Oct 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA,KORANRB.ID – Giat Operasi (Ops) Zebra Nala di Bengkulu Selatan telah dimulai Selasa, 15 Oktober 2024.

Para pengendara yang terjaring Operasi Zebra Nala lantaran melanggar beberapa aturan lalu lintas. Salah satunya terkait keselamatan berkendara. 

Tercatat 50 pelanggar yang mendapat surat tilang Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan. 

Secara rinci, 7 orang pengendara kedapatan berboncengan lebih dari dua orang saat menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Kemudian 43 orang pengendara terjaring razia karena tidak patuh dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:Kelola Tahura Geluguran, Ini Pesan DLHK ke Kelompok Tani Hutan Konservasi

BACA JUGA:Fasilitasi Konflik Agraria 3 Perusahaan di Mukomuko dan Bengkulu Utara, Kawal Verifikasi Kanwil ATR/BPN

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Lantas AKP. Dendi Putra mengatakan Ops Zebra Nala dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Di Bengkulu Selatan, di hari pertama Ops Zebra Nala telah berhasil menjaring 50 orang pelanggar. "Totalnya 50 pelanggar sudah kami berikan sanksi. Ada pelanggar muatan tiga orang, dan mayoritas masalah pajak (pajak kendaraan mati),’’ terang Dendi.

Menurut Dendi, Operasi Zebra Nala 2024 ini akan terus berlangsung selama 14 hari ke depan. Terhitung Senin 14 Oktober 2024 hingga 28 Oktober 2024.

Sementara itu, fokus utama dalam kegiatan operasi kali ini diantaranya, meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengendara yang ada di Bengkulu Selatan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga aka memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki kelengkapan sesuai aturan yang ada.

"Kami pastikan kedisiplinan pengendara, wajib lengkap dan patuh aturan," ujar Dendi.

BACA JUGA:SKD CPNS Dimulai, Peserta Tes Mesti Perhatikan Sejumlah Kententuan Berikut Ini

BACA JUGA:Menimalisir Kerugian Akibat Bencana, BPBD Kirim Surat Peringatan 15 Kecamatan

Kategori :