“Kalau tes PH air bisa kita kita lakukan di Mukomuko, namun untuk nilai kandungan yang lebih detai akan kita kirim ke Banten. Sebab karena Lab kita ini baru akan difungsikan jadi masih banyak yang kurang terkait sarana dan prasana. Kalau waktu uji Lab kwalitas kandungan air bisa 20 hari lebih, maka dari itu target kita di November hasil Lab rampung,”jelasnya.
BACA JUGA:SKD CPNS Pemprov Bengkulu Dimulai, Gunawan: Hasil Tes Langsung dapat Dilihat
BACA JUGA:Kapolda Tegaskan Polres Lebong Percepat Penanganan Kasus Hukum, Tujuannya Ini
Sedangkan berkaitan dengan pemantauan kolam penampungan limbah disampaikan Budi, karena sebelumnya telah diberikan imbauan agar dilakukan pengerukan sedimentasi.
Tampaknya belasan kolam penampungan yang ada di 8 PKS tersebut, telah dikeruk, sebab debit air limbah yang ditampung tidak sampai dibatas maksimal lagi.
Sehingga kekhawatiran terjadi luapan kolam limbah sudah teratasi.
“Untuk debit belum sampai dibatas maksimal meskipun musim hujan, sebab kemungkinan besar mereka sudah melakukan pengerukan kolam untuk menghindari luapan,”ujarnya.
BACA JUGA:Disparpora Kembali Surati 3 Pengelola Destinasi Wisata Lebong
Budi juga menambahkan, 11 PKS yang ada di Mukomuko ini masuk dalam pemantauan dan pengawasan rutin DLH Mukomuko.
Meskipun DLH Mukomuko dalam pengawasan masih banyak kekurangan pendukung mulai dari Laboratorium yang belum berfungsi maksimal, Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan lainnya. Bukan berarti dengan keterbatasan tersebut pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan yang dapat membahayakan lingkungan lupus dari pengawasan.
“Maka dari itu berkaitan dengan kekurangan tersebut kami menggandeng PT Labindo Banten, karena mereka memiliki laboratorium lingkungan hidup yang besertifkasi dan lengkap,”tandasnya.