Tindak Lanjuti APK yang Diduga Melanggar, Ini Langkah KPU

Minggu 27 Oct 2024 - 22:54 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

Ahmad menjelaskan setelah dilakukannya pendataan ini tentunya akan dilakukannya kajian,  apakah APK yang terpasang tersebut sudah sesuai dengan Surat Keterangan (SK) KPU Kota Bengkulu, Surat Edaran (SE) Pj Walikota Bengkulu dan SE Gubernut Provinsi Bengkulu yang ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

“Akan kita kaji dugaan pelanggarannya, apakah mengarah kepada pelanggaran administrasi yang tidak sesuai dengan kentuan yang berlaku,” jelas Ahmad. 

 

 

Kategori :