KORANRB.ID - Ada yang menarik dari dugaan korupsi dana Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara.
Selain kerugian negara mencapai Rp 280.584.856 yang terbilang besar jika dilihat dari dana Desa Talang Renah yang hanya sekitar Rp 700 Juta untuk tahun 2023.
Namun aliran dana yang diduga hasil korupsi juga yang digunakan oleh Sa kepala desa juga cukup mengejutkan.
Data terhimpun RB, dalam pemeriksaan diketahui jika Sa ternyata memiliki istri muda.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Selalu Beri Perhatian Khusus untuk Enggano
Sehingga sebagian besar uang uang diduga hasil korupsi tersebut digunakannya untuk kebutuhan Istri mudanya. Saat ini bukan hanya dirinya yang harus meringkuk di penjara terkait kasus korupsi tersebut.
Namun anaknya Gu juga harus menjalani ditahan bersama lantaran sang anak juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Renah Jaya.
Sayangnya Sa menolak berkomentar saat diwawancarai RB ketika digiring ke sel tahanan.
Ia menolak menjelaskan terkait aliran dana Rp 280 juta yang menjadi temuan kerugian negara.
BACA JUGA:Proyek Jembatan Dihentikan Sementara, Dinas PUPR Kota Bengkulu Segera Panggil Konsultan
BACA JUGA:2.195 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Memenuhi Syarat, ini Rinciannya
Termasuk informasi jika uang hasil korupsi yang digunakan untuk istri muda. Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH tak membantah jika dalam pemeriksaan terungkap uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadi.
Ia juga tak membantah terkait kebutuhan pribadi tersebut diantaranya kebutuhan istri muda tersangka Sa.
“Memang seperti itu, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, kedua tersangka mengakui menggunaan uang desa tersebut,” terangnya.