KORANRB.ID – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ditargetkan dapat diketok paling lambat akhir November 2024 mendatang.
Diungkapkan, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, bahwa seluruh proses pembahasan bisa berjalan sesuai rencana dengan dukungan koordinasi dari berbagai pihak.
"Untuk pembahasan APBD 2025, kami menargetkan agar proses ketuk palu bisa dilakukan pada akhir November," sampai Sumardi, Kamis 31 Oktober 2024.
Sumardi mengungkapkan, bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.
BACA JUGA:35 Lokasi di Kabupaten Mukomuko Terintegrasi QRIS Bank Bengkulu
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Denda 1 Persen Wajib Pajak Telat Bayar PBB-P2
Dalam rapat tersebut nantinya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan membahas jadwal dan agenda pembahasan APBD 2025 secara terperinci.
Setelah itu, hasil rapat Bamus akan menjadi landasan untuk melanjutkan ke tahap paripurna dalam rangka pembukaan Sidang Ketiga DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sesudah rapat Bamus nanti, barulah kita akan adakan rapat paripurna untuk membuka Sidang Ketiga," ungkap Sumardi.
Dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, Sumardi menekankan pentingnya kolaborasi dan kesiapan dari seluruh anggota dewan, terutama dalam menyikapi berbagai isu krusial yang masih memerlukan perhatian serius.
BACA JUGA:Program Dizsco, Babe Tais Kenalkan Digitalisasi Keuangan ke Pelajar di Seluma
BACA JUGA:Parkir Liar dan Kios Pasar Koto Jaya Akan Ditertibkan, Kejar Target PAD
Dalam proses pembahasan APBD ini, pihak DPRD akan fokus pada alokasi anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat. "Kita ingin APBD 2025 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Bengkulu," ungkap Sumardi.
Sumardi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi dua prinsip utama dalam proses penyusunan APBD 2025.
Dewan akan secara aktif mengawasi dan memastikan agar anggaran yang disusun dapat dipertanggungjawabkan dan tepat guna.