Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaur Divisi PPPS Hendra Gunawan, S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Tim hukum Gusril-Hamid.
Mereka melalui tim Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih akan mempelajari dahulu laporan yang masuk tersebut.
Jika memang terbukti bersalah, maka Bawaslu bekerjasama dengan APH akan menangkap terlapor.
"Laporan sudah masuk, sekarang sedang kita pelajari. Kalau terbukti kita akan langsung tindak," sampainya.
BACA JUGA:Penganiayaan di Taman Berkas, Korban Alami 26 Jahitan
Terpisah Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, selama masa Pilkada ini meminta agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang negatif atau hoax.
Berita yang tidak jelas narasumbernya dan juga menyudutkan salah satu pihak adalah hal penting yang harus jadi perhatian.
Karena media sosial saat ini berpengaruh besar terhadap masyarakat, salah saja informasi bisa memantik api perselisihan antara simpatisan Bacalon.
"Saya minta untuk semua pihak, agar tidak menyebarkan berita hoax yang bisa memantik perselisihan.
Mari kita jalani Pilakda tahun ini dengan damai," kata Kapolres.