Makin menyempitnya areal persawahan tentunya, banyak faktor yang mempengaruhinya.
Salah satunya adalah keberadaan jaringan irigasi.
Tanpa jaringan irigasi yang optimal, tak sedikit areal sawah terbengkalai hingga kemudian beralih fungsi.
Apalagi, dari hasil pemetaan pada Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kepahiang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
BACA JUGA:4 Pelamar Pilih Tidak Ikuti CAT SKD CPNS, Gunakan Nilai SKD Tes Tahun 2019
Imbasnya, daerah tak memiliki kekuatan untuk mempertahankan areal pertanian khususnya sawah yang masih tersisa.
"Tentu saja di balik itu, semua kembali kepada ketersediaan anggaran. Dengan kondisi yang ada, rasanya sulit bagi kita merealisasikan pembangunan jaringan irigasi yang ada," kata Teddy.