Terkait bonus demografi, bagaimana ciptakan lapangan kerja dengan peningkatan kualitas pendidikan, Cawabup Paslon 02 menyoroti masih adanya penempatan guru yang tak sesuai dengan domisili. Paslon 02 juga meyakinkan, tak akan ada lagi yang namanya guru dihambat mendapatkan program sertifikasi.
BACA JUGA:Penetapan UMK Mukomuko Tahun 2025 Tunggu UMP, Kenaikan Upah Jadi Harapan
BACA JUGA: Program Prioritas DKP Kota Bengkulu Dalam RAPBD 2025, 3 Bidang Anggaran Capai Rp500 Juta
Sedangkan Cawabup Paslon 01, mendorong pembukaan lapangan kerja ke Jepang dengan pelatihan yang diberikan. "Kita akan tingkatkan kompetensi tenaga pendidik, didukung dengan sarana prasarana yang memadai. Penerapan vokasi akan ditingkatkan, dengan penerapan pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar," jawab Cawabup Paslon 03.
Mengenai program pemberdayaan masyarakat untuk kaum lansia, perempuan dan disabilitas, Cawabup Paslon 01 memastikan akan beri kesempatan yang seluas-luasnya kepada perempuan untuk aktif di pemerintahan.
Cawabup Paslon 02, akan memberdayakan para janda dan Lansia agar ikut aktif dan berdaya guna. Salah satunya dengan memanfaatkan mereka sebagai guru mengaji di desa-desa. "Yang penting terarah, terpadu dan berkelanjutan, pemerintah harus berikan kebutuhan dasar untuk rakyatnya," kata Cawabup Paslon 03.
Sementara itu, membuka debat terbuka kedua, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok menyampaikan debat kedua, antar Cawabup di Pilkada Kepahiang yang difasilitasi KPU Kabupaten Kepahiang dalam tahapan kampanye di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Sejak Januari Dishub Pasang 305 Unit PJU, Tahun Depan Dianggarkan Rp5 Miliar
BACA JUGA:Pengukuran Lahan Sengketa Nyaris Ricuh, Tolak Kantor Pertanahan
"Ini juga dalam rangka memberikan ruang dan kesempatan Cawabup untuk sampaikan visi misi dan program kerja kepada pemilih," kata Ikrok
Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota telah dijelaskan ada 6 segmen yang wajib dilalui dalam pelaksanaan debat publik.
Segmen pertama, pembukaan merangkum pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program. Kedua adalah pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator.
Ketiga pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator. Keempat Tanya jawab dan sanggahan antar paslon. Kelima tanya jawab dan sanggahan antar Paslon dan keenam penutup.
Materi debat publik ini sendiri, disusun melibatkan pakar yang ahli dari kalangan, profesional, akademisi dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Ketua DPRD dan Pjs Bupati Mukomuko Sidak PT SAP
BACA JUGA:150 Undangan, Paslon Pilkada Bengkulu Utara Arie-Sumarno Paparkan Visi Misi di Kota Bengkulu