Sekolah Diminta Data Orangtua Siswa Penerima Bantuan Sosial

Kamis 14 Nov 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID -  Seluruh kepala sekolah di Bengkulu Utara diminta mendata orangtua siswa yang menerima program bantuan sosial dari pemerintah. 

Hal ini dalam rangka memastikan seluruh siswa yang orangtuanya menerima program bantuan sosial dari pemerintah juga mendapatkan program Kartu Indonesi Pintar (KIP). 

Kabid SMP Dispendikbud Bengkulu Utara, Kusno, M.Pd menerangkan Dispendikbud sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial terkait data penerima bantuan sosial. 

Terutama penerima bansos yang memiliki anak yang masih menempuh pendidikan SMP dan SD.

“Namun kepala sekolah juga kita minta mendata sehingga data benar-benar valid dan memisahkan siapa siswa yang sudah menerima KIP dan yang belum,” terangnya. 

BACA JUGA:Dispendikbud Siapkan Program Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa SD Mulai Januari 2025

BACA JUGA:Anak Anda Kecanduan Gadget ? Ikuti 8 Tips Berikut Ini

Ia menyampaikan keluarga penerima bantuan sosial artinya masuk dalam daftar warga kurang mampu, sehingga anak yang masih bersekolah dari keluarga tersebut juga bisa diajukan menerima KIP.

“Ini tentunya peluang untuk meringankan beban orangtua dalam hal pendidikan anak, maka kita minta kepala sekolah melakukan pendataan,” jelas Kusno.

Nama-nama siswa tersebut akan diajukan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menerima program KIP. 

Dana KIP tersebut sepenuhnya bisa dimanfaatkan bagi penunjang pendidikan siswa selama menempuh pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. 

BACA JUGA: Program Prioritas DKP Kota Bengkulu Dalam RAPBD 2025, 3 Bidang Anggaran Capai Rp500 Juta

BACA JUGA:Dinkes Catat Hanya 38 Kasus Pheunomia Sejak Januari di Kota Bengkulu

“Kita berusaha membantu meringankan beban orangtua, selama ini sudah banyak penerima KIP, namun masih ada indikasi orangtua siswa yang kurang mampu tetapi belum menerima KIP, sehingga akan kita ajukan kembali,” bebernya.

Kusno menambahkan Dispendikbud sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menangah dan masih ada peluang besar penambahan penerima KIP, asalkan memenuhi syarat sebagai penerima yaitu dari kelaurga kurang mampu. 

Kategori :