BENTENG,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah berasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, Sabtu 16 November 2024 melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Bukit Kandis Bengkulu Tengah, workshop dibuka Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si, dan dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Juga hadir Deputi BPKP Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono, SE, M.Ak, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Muhammad Irvan Surya Wardana, SE, M.Si.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Gelombang II Desember, Gelombang I Tunggu Hasil Perankingan
Selain itu, hadir juga Kasi Pengamanan Strategis Asisten Bidang Intelejen Kejati Bengkulu Deni Agustian, SH, MH, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Faesol Cahyo Nugroho, Pj. Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Sebagai peserta adalah seluruh Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah, baik hadir langsung maupun secara virtual.
Heriyandi Roni menekankan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efisien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah desa.
Kemudian ia berpesan dalam melakukan pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Dengan demikian seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat memahami serta menyamakan persepsi terkait pengelolaan dana desa.
“Kita berharap kedepannya tidak menimbulkan tedensi yang berakibat akan munculnya tanggapan ataupun opini negatif terhadap kinerja pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan,” bebernya.
BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Akan Perjuangkan Kepentingan Bengkulu
BACA JUGA: UMK Bengkulu 2025 Ditetapkan Pekan Depan, Begini Penjelasan Disnaker dan SPSI Bengkulu
Sementara, Ketua DPD RI Sutan B. Najamudin menjelaskan, fungsi DPD sendiri juga untuk melakukan pengawasan terkait program apa saja yang telah dilaksanakan dalam pemerintahan baik Pusat, Provinsi maupun ke Kabupaten/Kota.