Atasi Kemiskinan, Pemkab Kaur Susun Dokumen Desain Kebijakan

Minggu 17 Nov 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Dalam upaya mengatasi kemiskinan di tahun yang akan datang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur beberapa waktu yang lalu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Salah satu yang jadi pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah penyusunan Dokumen Desain Kebijakan (DDK) Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP (Analytic Hierarchy Process).

Untuk mematangkan itu, dalam kegiatan tersebut juga diundang beberapa narasumber penting ahli dari Universitas Hazairin Bengkulu, yaitu Dr. H. Rahiman Dani, M.A., dan Bobby Mandala Putra, S.IP., M.AP yang memaparkan tentang sistem pendukung keputusan penentu keluarga miskin metode AHP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, mengatakan Pemkab Kaur saat terus berupaya melakukan penanganan terkait dengan angka kemiskinan di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Pembuktian Tipikor Jembatan Taba Terunjam Bakal Adu Kuat Saksi, Datangkan Ahli Universitas Pakuan dan ITB

 Dimana mereka beberapa waktu yang lalu telah melakukan pembahasan terkait dengan penyusunan DKP.

Yang mana dengan adanya penyusun dokumen tersebut diharapkan agar angka kemiskinan di Kabupaten Kaur di masa yang akan datang dapat terus berkurang.

Seiring berjalannya waktu atau bahkan bisa hilang dan semua warga Kaur hidup makmur di atas garis kemiskinan.

"Beberapa waktu yang lalu kita telah gelar FGD dengan agenda pembahasan penyusunan DDK, yang mana diharapkan setelah dilakukan penyusunan ini angka kemiskinan di Kabupaten Kaur dapat berkurang," ucap Sekda Minggu, 17 November 2024.

BACA JUGA:Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin Pulang Kampung, Gelar Pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda

Dijelaskan Sekda, dari pemaparan yang dilakukan oleh tim ahli beberapa waktu yang lalu bahwa untuk melakukan pengurangan angka kemiskinan akan dilakukan penelitian yang berfokus  membantu proses mengetahui penentuan keluarga miskin di Kabupaten Kaur. 

Metode AHP yang diterapkan dalam sistem ini dirancang untuk mendukung seluruh tahap pengambilan keputusan dan membantu melakukan penilaian setiap keluarga miskin.

"Dengan penelitian dan penyusunan dokumen ini nanti, akan dimudahkan untuk melakukan  pengambilan keputusan untuk warga yang berhak menerima bantuan," terang Sekda.

Sementara itu Bobby Mandala Putra, dalam pemaparannya menjelaskan data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Kaur tahun 2023 yang mencapai 17,83% dengan jumlah penduduk miskin sebesar 22.450 jiwa.

BACA JUGA:Upaya Pemajuan Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Gelar Pembinaan Masyarakat Adat Enggano

Kategori :