LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebong sebesar Rp132 juta di 2025 mendatang.
“Rp132 juta itu target sementara kita. Karena aturannya belum disusun.
Serah terima juga belum dilakukan,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP, Minggu, 1 Desember 2024.
Rp132 juta itu, terang Epan, berdasarkan perhitungan sementara.
Karena, di Rusun ASN ada 44 kamar, satu kamar akan ditarik retribusi sebesar Rp250 ribu per bulan.
“Karena kita tetap mempertahankan retribusi sebelum direnovasi.
Sebelumnya Rp250 ribu per bulan, rencana kita nanti tetap seperti itu,” bebernya.
Untuk renovasi Rusun ASN yang berlokasi di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tuntas 100 persen.
BACA JUGA:Program Pemutihan PKB di Lebong Tembus Rp1,1 Miliar
Rusun ASN ini di renovasi oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV (BPPPS IV) melalui program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).
“Renovasi sudah tuntas. Kita siap serah terima aset.
Namun sekarang masih mempersiapkan berkas untuk serah terima aset,” ujarnya.
Epan menargetkan awal 2025 Rusun ASN yang berada di komplek perkantoran Pemkab Lebong sudah resmi menjadi aset Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Realisasi PAD PBB-P2 Minus Rp400 Juta dari Target