KEPAHIANG, KORANRB.ID - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan telah merilis rincian dana desa di Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
Besaran dana desa disampaikan secara rinci untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Kepahiang.
Total, Dana Desa yang diterima Kabupaten Kepagiang di TA 2025 mencapai Rp 80.542.150.000. Dengan rincian, alokasi dasar Rp57.382.231, Alokasi formula Rp19.023.759 dan Alokasi kinerja Rp4.136.160.
Dengan besaran dana desa tersebut, hanya 4 desa saja mendapatkan dana desa di atas Rp1 miliar.
Terdiri dari 2 desa di Kecamatan Muara Kemumu yakni, Desa Batu Bandung Rp1.089.779.000 dan Desa Sosokan Baru: Rp1.093.076.000. Lalu, Desa Meranti Jaya di Kecamatan Ujan Mas Rp1.043.490.000 dan Desa Bandung Baru Rp1.030.874.000. Sisanya, 103 desa lainnya mendapatkan kucuran dana desa di bawah Rp1 miliar.
BACA JUGA:Desa Berhak Mandiri Kelola Dana Desa untuk Kembangkan Potensi
BACA JUGA:Pastikan Telusuri Aset 2 Terdakwa Tipikor Dana Desa Puguk Pedaro, Jaksa Bidik Sebidang Tanah
Secara keseluruhan jumlah Dana Desa di TA 2025, turun dibanding yang diperoleh Kabupaten Kepahiang di TA 2024 sebesar Rp82,57 miliar. Di TA 2024, ada 9 desa mendapatkan porsi dana desa di atas Rp1 miliar.
Di TA 2025, dana desa ditetapkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Dana Desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Berikut ini rincian dana desa tahun 2025 per desa di Kabupaten Kepahiang:
1 Kecamatan Bermani Ilir
Desa Kota Agung: Rp699.080.000
Desa Kembang Seri: Rp702.617.000
Desa Gunung Agung: Rp685.733.000