Ada Potensi Tersangka Massal, Eks Dewan Kepahiang Bisa Terseret

Sabtu 14 Dec 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka massal dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat (Setwan) DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Pascapemeriksaan terhadap Sekretaris, berikut bendahara dan mantan bendahara Setwan DPRD Kabupaten Kepahiang, beberapa pihak terkait diketahui akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kabupaten Kepahiang. 

Informasi diperoleh, para pihak ketiga yang sempat bersentuhan langsung dengan melaksanakan sejumlah kegiatan di Setwan Kepahiang telah menjalani pemeriksaan. 

 Terkait penanganan dugaan korupsi sesuai dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Bengkulu terhadap Setwan Kepahiang Tahun Anggaran 2021-2023, sinyalemen pemanggilan terhadap mantan dewan atau Anggota DPRD Kepahiang pun mulai dibuka penyidik. 

BACA JUGA:Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih Tunggu BRPK MK

Mengenai hal ini, Kasi Intel Nanda Hardika tak menampiknya. 

Para pihak terkait termasuk mantan dewan, pastinya tak luput dalam pemeriksaan penyidik guna memperjelas penanganan perkara yang sedang ditangani.

"Kemungkinan-kemungkinan tersebut akan tetap ada. Jika memang diperlukan, mereka para mantan dewan pastinya juga akan dimintai keterangan," terang Kasi Intel.

Terkait temuan BPK terhadap para mantan 25 anggota dewan Kepahiang periode 2019-2024, dari informasi diperoleh belum sepenuhnya melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu. 

BACA JUGA:Hasil Perankingan, Tunggu SKB Tes CPNS Kabupaten/Kota Usai

Andaikan lunas pun, para mantan dewan juga tak bisa tenang. 

Melihat besarnya temuan BPK hingga Rp11,4 miliar di lingkungan Setwan Kepahiang, bukan tak mungkin telah melibatkan banyak pihak termasuk para mantan dewan yang tak lagi terpilih atau pun masih terpilih. 

"Untuk pihak ketiga memang sudah ada yang diperiksa, untuk yang lainnya kita lihat saja perkembangannya dahulu.

Yang jelas, fokus kami saat ini adalah temuan BPK terkait dengan staf kesekretariatan DPRD Kabupaten Kepahiang terlebih dahulu," tambah Kasi Intel. 

BACA JUGA:Karyawan Dituntut Harus Kerja Secara Profesional, Ini Maksud dan Dampaknya Jika Dilanggar

Kategori :