KORANRB.ID – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong, dalam waktu dekat ini akan memanggil Penjabat Sementara (Pjs)Kepala Desa Suka Sari.
Pemanggilan itu terkait dugaan Pungli pembuata sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di salah satu Desa di Kabupaten Lebong.
“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil Pjs Kades dan perangkatnya untuk dimintai keterangan,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol. Mulyadi MR, S.I.K, Selasa, 22 Desember 2024.
Beberapa waktu lalu, Mulyadi sudah memerintahkan tim Saber Pungli untuk menindak lanjuti dugaan Pungli Prona tersebut.
“Saya sudah minta tim segera menindak lanjuti dugaan Pungli di Desa Suka Sari,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah, Stabilkan Harga Bapok Jelang Nataru
BACA JUGA:Lelang Mes Pemda Lebong di Bandung Batal Tahun Ini, PAD Tidak Tercapai Target
Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong mengusut dugaan ini.
“Pungutan itu boleh diambil sesuai SKB tiga Menteri. Jika dugaan ini terbukti, maka tindak tegas, agar ada efek jera,” tegasnya.
Dikonfirmasi, Pjs Kades Suka Sari, Marian Sori tak menampik soal pungutan Rp400 ribu ini.
Ia menjelaskan, pungutan Rp400 ribu itu bukan tanpa sebab. Karena ada beberapa warga yang mengikuti program Prona belum memiliki dasar pembuatan sertifikat, seperti surat keterangan hibah, surat keterangan jual beli tidak ada, maka harus dilakukan pengukuran ulang.
“Untuk pengukuran ulang itu saya mengatakan untuk yang bersangkutan agar memberikan uang rokok ke perangkat desa saya, jadi Mungkin itu perangkat saya ambil Rp200 lagi, tambahan dari nilai yang Rp200 ribu kemarin, jadi totalnya Rp400 ribu. Tapi tidak semua pembuatan sertifikat kita kenakan biaya, ada juga yang kita gratiskan,” timbal Pjs Kades, ketika dikonfirmasi.
Selain untuk uang rokok perangkat desa yang melakukan pengukuran, biaya lebih itu juga digunakan untuk makan minum anggota BPN Lebong saat melakukan proses pengukuran.
BACA JUGA:Libur Nataru, Pelayanan Poli RSUD Mukomuko Tutup, Operasi Tetap Buka, Begini Sistem Pelayanannya
BACA JUGA:Libur Nataru, Pelayanan Poli RSUD Mukomuko Tutup, Operasi Tetap Buka, Begini Sistem Pelayanannya