Defisit Anggaran, Dana Bagi Hasil Belum Bisa Dicairkan, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu: Mohon Bersabar

Jumat 03 Jan 2025 - 22:53 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:Sempat Dirawat, Tersangka Perampokan Bersenpi di Kepahiang Akhirnya Meninggal Dunia

Ia memperingatkan bahwa jika DBH triwulan III dan IV  tahun 2024 tidak segera dibayarkan, banyak kegiatan di kabupaten/kota yang berpotensi terhenti.

"DBH ini bukan hanya angka, tetapi merupakan sumber dana yang diandalkan daerah untuk menganggarkan kegiatan, baik di awal tahun maupun dalam perubahan anggaran," jelas Edwar.

Edwar mendesak Pemprov Bengkulu untuk tidak menunda-nunda transfer DBH. Ia menilai bahwa penyelesaian pembayaran DBH harus menjadi prioritas pemerintah saat ini, mengingat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir pada Februari mendatang.

"Kami mendorong agar pembayaran dilakukan secepat mungkin," tegas Edwar. 

 

Kategori :