KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara terus memproses pengajuan pembentukan rencana Kabupaten Bumi Pekal sebagai pemekaran dari kabupaten Bengkulu Utara.
Pembahasan yang dilakukan alam 10 tahun belakangan ini sudah cukup jauh. Bahkan tahapan pembentukan rencana Kabupaten Bumi Pekal yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah hanya tinggal selangkah lagi.
Plt Asisten I Pemda Bengkulu Utara Bari Oktari, S.STP, M.Si menerangkan jika saat ini yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah hanya tinggal pembuatan peta daerah rencana kabupaten.
Pembuatan peta tersebut tidak hanya terkait dengan pemberkasan yang dilakukan melainkan harus adanya penganggaran dana yang dianggarkan Pemda Bengkulu Utara.
BACA JUGA:TNI Bantu Petani di Bengkulu Selatan Untuk Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Dewan Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih 2025-2030
“Dalam pembuatan peta tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 1 Miliar yang harus dianggarkan di APBD,” terangnya.
Pembuatan peta tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan Pemda Bengkulu Utara sudah menjalin komunikasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Pembuatan peta tersebut harus dibuat oleh lembaga negara yang berwenang yaitu BIG.
“Setelah peta tersebut jadi nantinya akan dicatat dalam data rupa bumi,” terangnya.
BACA JUGA:Gelar Paripurna, DPRD Tetapkan Helmi-Mian Sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih
BACA JUGA:DLH Kaur Pastikan Tambak Udang Tidak Taat Dokumen UKL-UPL
Peta yang dibuat juga ternyata tidak sedikit, peta yang dibuat adalah peta masing-masing desa yang jumlahnya 60 desa untuk desa yang mencakup wilayah rencana Kabupaten Bumi Pekal.
Ini belum lagi ditambah peta kecamatan yang merupakan 6 buah peta dan berikut peta kabupaten.
“Sehingga pembuatan peta ini akan saling terintegrasi dan membutuhkan dukungan anggaran,” terangnya.