KOTA MANNA, KORANRB.ID - Akhir-akhir ini Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan (BS) rutin melakukan monitoring terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan untuk mendapat perhatian pemerintah pusat.
Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah untuk memantau dan memperhatikan pelaku usaha UMKM di setiap daerah. Karena UMKM menjadi salah satu pembangkit ekonomi masyarakat dan daerah.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten BS, Binagransyah SP MM mengatakan, tujuan monitoring terhadap usaha UMKM dalam rangka memberikan perlindungan kepada para konsumen dan pelaku usaha.
BACA JUGA:Debat Pilpres Perdana 120 Menit Dibagi Enam Segmen
Hal ini dilakukan tidak lain demi memenuhi sarana dan prasarana yang menjadi kewajiban pelaku usaha. "Paling tidak pemerintah daerah tahu apa yang menjadi kendala, menjadi kebutuhan UMKM lalu kami buat usulan. Siapa tahu dapat bantuan dari pemerintah pusat atau minimal pemerintah Provinsi," kata Binagransyah.
Binagransyah melanjutkan, kegiatan monitoring juga dilakukan dalam rangka memastikan para pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajiban terkait perizinan dan kewajiban pembayaran pajak kepada daerah.
BACA JUGA:PLTS Atap PLN Icon Plus Support Program Boenda Dinas ESDM
"Kami tidak terlalu banyak memberikan arahan, namun justru mengarah kepada DPMPTSP untuk menjadikan penilaian pelaku usaha, apakah usahanya sudah memenuhi standar. Terutama bagi yang belum mempunyai izin berusaha," jelas Binagransyah.
Menurut Binagranasyah, peran penting kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) UMKM menjadi keharusan agar mampu menjadi penopang perekonomian negara. Karena, pelaku usaha sebagian besar UMKM mampu menyerap tenaga kerja.
"Salah satu faktor yang sangat penting di dalam industri UMKM yaitu meningkatnya kompetensi SDM melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Maka itu, pembinaan ini penting terus kami lakukan," pungkasnya.(tek)