KORANRB.ID – Inspektorat daerah Bengkulu Utara (BU) mulai menyusun beberapa target kegiatan akan dilakukan dan menjadi perhatian di tahun 2024 mendatang.
Salah satu yang dipersiapkan adalah terkait dengan kemungkinan akan banyaknya laporan ataupun informasi yang masuk terkait dengan disiplin pegawai pemerintah.
Bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), kewenangan penegakan disiplin ini juga terkait dengan kepala dan perangkat desa.
BACA JUGA:El Nino Berakhir, BLT 2024 Belum Jelas BACA
Inspektur Inspekotrat Nopri Anto Silaban,SE, M.Si menerangkan 2024 mendatang terdapat setidaknya dua kali pemilu.
Sehingga Inspektorat sudah menyiapkan diri untuk melakukan pemeriksaan dan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur pemerintah.
“2024 merupakan tahun politik, maka kita mengantisipasi kegiatan untuk tindak lanjut laporan dan pemeriksaan terkait dengan netralitas dalam kegiatan Politik tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Perkuat APIP, Tindak Lanjut Audit BPK
Biasanya, setiap memasuki tahun politik Inspektorat akan dibanjiri dengan laporan-laporan terkait dengan netralitas penyelenggara negara baik itu ASN maupun perangkat desa.
Selain laporan,Inspektorat juga tetap akan menindaklanjuti jika memang ada informasi terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin PNS.
“Karena ruang lingkup yang sangat besar bukan hanya PNS namun juga 215 kepala desa serta ribuan perangkat desa,” terangnya.
BACA JUGA:Perkuat APIP, Tindak Lanjut Audit BPK
Ia juga menegaskan jika Sekda sudah mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik sesuai dengan aturan kepegawaian.
Bahkan, Inspektorat juga diminta melakukan pemeriksaan jika memang ada informasi ataupun laporan terkait dengan netralitas ASN tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:BKAD Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Perpajakan, Seluruh Bendahara Dikumpulkan