Jabatan Eselon II Jangan Dibiarkan Lama Kosong, Barli: Bupati Mesti Lantik Hasil Lelang

Selasa 02 Jan 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris fly

KOTA MANNA, KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Selatan (BS) mendesak Pemkab BS segera mengisi jabatan eselon II yang kosong. Tercatat ada 5 jabatan eselon II yang dijabat pelaksana tugas (Plt). Empat diantaranya sudah selesai dilakukan lelang jabatan eselon II. 

Karena itu DPRD Bengkulu Selatan meminta Bupati Gusnan Mulyadi segera lakukan pelantikan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) itu. Masing-masing jabatan Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPBD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perkim serta Dinas Pertanian. 

BACA JUGA: Baliho Caleg di Padang Panjang Dirusak Oknum, Arif : Bisa Dipidana Penjara dan Denda

Kekosongan jabatan Eselon II ini menurut Ketua DPRD BS, Barli Halim SE, sangat berpengaruh terhadap kebijakan dan program yang akan dilanjutkan Bupati tahun 2024. Oleh sebab itu, Pemkab BS harus memiliki kepala OPD yang sudah defenitif, hasil dari lelang atau seleksi JPTP. 

Apapun alasan Bupati, jabatan Eselon II ditegaskan Barli tak boleh lama dibiarkan kosong atau hanya dijabat Plt. "Banyak pejabat Bengkulu Selatan yang kompeten, maka tunggu apa lagi. Isi Kekosongan jabatan tersebut, karena ini tahun politik, jangan sampai ada opini lain dari berbagai kalangan,’’ tandas Barli.

Masih menurut Barli, DPRD Bengkulu Selatan tidak bisa mengintervensi ataupun hak untuk ikut campur urusan penyusunan kabinet pemerintahan Kabupaten BS. Namun sebagai wakil rakyat dan lembaga pengawasan, DPRD terpanggil mengingatkan Pemkab BS memiliki kepala OPD yang baik dan bukan dibiarkan kosong. "Namanya wakil rakyat, kami awasi jangan sampai pemerintahan lamban berkerja tahun 2024 ini," tambah Barli.

Senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten BS, Nissan Denni Purnama S.IP. Menurutnya ada aturan pemerintah pusat yang mewajibkan kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi atau demosi dan sebagiannya jelang Pemilukada. Dan tahun ini akan dilakukan Pilkada di akhir tahun.

BACA JUGA:Lebih Dari 100 Poktan Dapat Bantuan Gratis

Kalau Bupati atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak segera melakukan mutasi atau pengisian jabatan yang kosong maka akan terlalu lama jabatan eselon II dipegang oleh Plt. "Kami ini mengingatkan lagi, Bupati harusnya bergerak cepat,’’ tegas Denni.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS H. Abdul Karim S.Sos mengaku saat ini seleksi JPTP sudah selesai dilakukan. Menurutnya tinggal menunggu rekomendasi dari KASN untuk syarat dapat dilakukan pelantikan 5 pejabat hasil lelang yang telah ditetapkan bupati.

"Setelah menerima rekomendasi KASN, kita (Pemkab BS, red) baru bisa melaksanakan pelantikan. Sekarang kita masih menunggu turunnya rekomendasi itu,’’ ujarnya.

Kepala BKPSDM melanjutkan, untuk proses lelang terbuka, Pemkab BS telah melakukan seleksi untuk pengisian jabatan Kepala BPBD, Kadis Perkim, Kadis Kominfo BS dan Kepala Bapenda BS.

"Nama-nama hasil JPTP sudah diberikan ke PPK atau Bupati, dan telah ditetapkan serta dikirim ke KASN. Tinggal menunggu lagi," kata Karim lagi.

Diharapkan Karim, dalam menjalankan tugas pemerintahan bagi seseorang pejabat yang baik dan bertanggung jawab, dimanapun penempatan kerja setelah dilantik. ‘’Diharapkan mampu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai tugas,’’ pungkasnya.(tek) 

 

Kategori :