Bayar Pajak Motor dan Pajak Daerah dengan Qris di Kepahiang, Begini Cara Pakainya

Rabu 26 Nov 2025 - 12:03 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ana Mariyohana

5. Install aplikasi merchant atau akses laman khusus merchant dari PJP yang digunakan.

6. PJP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima dan mengelola pembayaran yang diterima melalui QRIS.

 

​Sebagai Pengguna:

1. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJP QRIS yang terdaftar .

BACA JUGA:Sistem Keamanan Paling Komplit Hingga Simbol Kekuatan dan Kemewahan, Inilah Fakta Menarik Air Force One

2. Lakukan registrasi sesuai prosedur PJP tersebut.

3. Isi saldo pada akun Anda.

4. Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi Anda.

5. Buka aplikasi, cari icon scan/gambar QRIS/QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, lihat notifikasi.(**)

Kategori :