KORANRB.ID – Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Bengkulu tahun 2024 mendapatkan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp50 miliar, untuk TK, SD dan SMP.
Alokasi dana BOS 2024 tersebut untuk setiap masing-masing sekolah akan berbeda. Didasarkan dengan jumlah siswa yang rencananya diakhir Januari ini tahap I sudah tersalurkan sebesar Rp24 miliar.
BACA JUGA:Dana BOS 2024, Capai Rp1,17 Triliun
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah membenarkan dan memastikan awal tahun, dana BOS tahap pertama sudah tersalurkan.
“Kita upayakan, tahap I sebesar Rp 24 milar bisa tersalurkan akhir bulan Januari 2024 ini,” sebut Denny.
BACA JUGA:Realisasi Dana BOS Capai Rp 421,82 Miliar
Kegunaan dana BOS ini untuk menunjang keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa TK, SD, dan SMP yang berada dibawah naungan Dikbud Kota Bengkulu.
“Banyak kegunaannya, seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler yang menunjang kegiatan belajar siswa sekolah Kota Bengkulu,” ucap Denny.
BACA JUGA:Bertahan, Pagu BOS 119 Sekolah Rp15,3 Miliar
Saat ini, Dikbud Kota Bengkulu memiliki sekitar 62.377 siswa yang terbagi menjadi tiga tingkatan TK, SD, dan SMP. Nantinya, indeks peserta didik akan diatur sesuai aturan yang berlaku dengan beberapa penyesuaian.
“Seperti TK itu per murid Rp600 ribu, lalu SD indeksnya Rp900 ribu, dan SMP indeks Rp1,1 juta, itu alokasi BOS untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dalam satu tahun,” sebut Denny.
BACA JUGA:Penyelidikan Dana BOS SMP Lanjut, Tunggu Audit Inspektorat, 2024 Target Penetapan Tsk
Denny berharap, dalam penyalurannya dapat meningkatkan kualitas dan mutu dari kegiatan belajar mengajar di Kota Bengkulu.
“Harapan kita sekolah dapat meningkatkan kualitas pengajarannya, agar menghasilkan lulusan siswa yang baik dan berprestasi,” harap Denny.
Sementara itu, Panjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera berpesan kepada sekolah-sekolah yang menerima dana BOS tersebut dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.