BINTUHAN - Tahun ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur nihil.
Padahal di 2023 yang lalu DAK Dinas Pertanian kurang lebih mencapai Rp26 miliar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Kastilon Sirad, S.Sos mengatakan DAK Dinas Pertanian tidak tersedia.
Sebab di tahun ini ada banyak kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang mana sangat besar anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang dikucurkan kesana.
"Karena Pemilu, jadi anggaran dialihkan banyak untuk kegiatan Pemilu. Kita juga harap memaklumi," kata Kastilon.
BACA JUGA: Miris! Ini Penyebab Taman Terbengkalai di Kaur, jadi Tempat Mesum dan Mabuk-mabukan
BACA JUGA:Miliki 10 Program, Kader PKK Diwajibkan Dukung Pembangunan
Oleh karena itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan fisik, pemberian bantuan, yang bersumber dari DAK di tahun 2024 ini ditiadakan.
Meski demikian Dinas Pertanian tetap mengupayakan bantuan untuk masyarakat Kabupaten Kaur.
Melalui Kelompok Tani (Poktan) dengan mengusulkan langsung melalui kementerian pertanian dan juga pihak Provinsi Bengkulu.
"Meskipun tidak ada DAK, kita tetap akan mengupayakan bantuan untuk Poktan. Salah satunya dengan mengajukan langsung ke kementerian," terangnya.
BACA JUGA:Kantor Dukcapil Direhab Segini Anggarannya
BACA JUGA:Dirikan RKP, Penuhi Kebutuhan Sembako
Dinas pertanian sendiri, di tahun ini telah melakukan pendataan dan pemetaan di Kabupaten Kaur.
Tercatat ada sebanyak 1.974 kelompok tani di Kabupaten Kaur, yang terdiri dari 1.598 kelompok tani dan 376 Kelompok Tani Wanita (KWT).