KORANRB.ID – Wakil Ketua Penasihat Hukum (PH) Tim Kemenangan Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) Sopian Siregar SH, M.Kn, menyoroti proses penanganan pelanggaran atas dugaan pelanggaran kampanye Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto Kamis, 11 Januari 2023 di Balai Buntar Kota Bengkulu.
TKD AMIN sebut Bawaslu Kota lambat tangani dugaan pelanggaran kampanye Prabowo.
Pasalnya, ia membandingkan dengan penanganan kampanye Capres Anies Baswedan beberapa waktu lalu di Kota Bengkulu yang segera diproses dan tidak masuk dalam hitungan hari pihaknya telah dikirimi surat untuk dipanggil.
Sementara itu, Bawaslu Kota lambat tangani dugaan pelanggaran kampanye Prabowo.
BACA JUGA:Polres dan Bawaslu Awasi Akun Media Sosial
“Kita kemarin diproses sangat cepat, sementara proses atas dugaan pelanggaran kampanye paslon dua (Prabowo – Gibran, red) sangat lambat. Ini terkesan tim pengawas lambat dalam penanganan pada Paslon lain,” ungkap Sopian pada Senin 29 Januari 2024.
Sopian juga mengungkapkan, terkait dua dugaaan pelanggaran yang menyasar kampanye capres Prabowo tersebut merupakan pelanggaran vital.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran tersebut ada anak – anak di dalam kampanye Prabowo serta oknum ASN yang hadir dalam kampanye tersebut.
“Itu jelas melanggar UU Pemilu (Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, red) serta PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023, red),” tegas Sopian.
BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Bengkulu
BACA JUGA:Bawaslu: Pengawas TPS Ujung Tombak Pemilu
Ini klarifikasi Bawaslu Kota Bengkulu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menanggapi tudingan PH AMIN, klarifikasi Bawaslu Kota Bengkulu menyampaikan bahwa proses penanganan pelanggaran pada kampanye Prabowo tidak sama dengan kampanye Anies tidak tepat.
Ahmad menjelaskan bahwa, saat ini proses penanganan pelanggaran terhadap dugaan pelanggaran kampanye Prabowo tetap berjalan dan sesuai dengan aturan mekanisme tahapan penanganan.
“Kita proses sama, tidak ada membedakan kini kami lagi kaji serta bahas dugaan kampanye Prabowo dan akan juga mengeluarkan rekomendasi nantinya,” ungkap Ahmad.