Untuk masalah netralitas Polri dalam Pemilu, dipastikan Kapolres tidak ada tawar menawar.
Terlepas siapapun dia, ketika kedapatan tidak netral akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin anggota Polri.
‘’Maka dari itu, tak bosan-bosannya saya mengingatkan kepada seluruh personel Polri yang bertugas di Polres Lebong untuk selalu menjaga profesionalisme anggota Polri dengan sikap netralnya dalam Pemilu,’’ tegas Kapolres.
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak terpancing dengan ulah oknum yang ingin memprovokasi agar jalannya Pemilu yang aman dan damai terganggu.
BACA JUGA:Fokus Pilkada, Rehab Dua Tempat Pelelangan Ikan Batal di Seluma Batal, Ini Penjelasannya
Ada 6 hal yang harus diwanti oleh masyarakat agar Pemilu yang aman dan damai bisa benar-benar terwujud.
Pertama, jangan terpengaruh dengan berita hoax atau hate speech yang sengaja dihembuskan oknum atau media yang tidak bertanggung jawab.
Kedua, hindari diri dari keterlibatan black campaign dan negatif campaign.
Ketiga, selalu waspada terhadap adu domba dan hasutan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.
BACA JUGA:UPTD PPA Kekurangan SDM, Anggaran juga Minim
Keempat, hindari ajakan untuk melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta selalu menjaga silaturahmi.
Kelima, jangan pernah mau dipengaruhi praktek money politics.
Keenam, proaktif menjaga dan selalu mengajak masyarakat lainnya untuk terus menjaga situasi yang kondusif demi terwujudnya pemilu yang aman dan damai.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan, dari 349 TPS yang ada di Kabupaten Lebong terdapat 2 TPS yang masuk kategori sulit.
Kedua TPS sulit itu berada di satu kecamatan terujung Lebong, yakni TPS 1 dan TPS 2 Desa Sungai Lisai, Kecamatan Pinang Belapis.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Untuk Bengkulu Selatan Hanya 7.420 Ton