Sebelumnya, disaat penyelenggara Pemilu tengah sibuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).
Dikabarkan empat ASN Pemkab Mukomuko yang bertugas di Bawaslu Mukomuko mengundurkan diri dari jabatannya.
BACA JUGA: Linmas Mukomuko Minta Kenaikkan Honor dan Ada Dana Operasional Tugas
BACA JUGA:Cegah Karyawan Golput, Sekda Mukomuko Bagi Trik Ini ke Bos Perusahaan
Dimana berkas pengunduran diri empat orang ASN yang diperbantukan Pemkab Mukomuko di Bawaslu telah diterima Pemkab diawal Januari 2024.
Berkaitan dengan niatan pengunduran diri dari jabatan tersebut, ke empat ASN sudah dipanggil untuk menjelaskan alasan terkait pengunduran diri tersebut.
“Empat ASN ini sudah menjelaskan terkait alasan dan petimbangan mengundurkan diri. Pada dasarnya, mereka minta di rotasi sehingga berharap adanya penyegaran jabatan baru dan semangat kerja baru.
Agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi ASN dengan maksimal," kata Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.
Sekda juga menambahkan, ASN yang mengundurkan diri ini sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Sekretariat, Bendahara dan dua orang staf.
Yang sudah bertugas lebih dari lima tahun diperbantukan di Bawaslu Mukomuko. Tentunya pengunduran diri empat ASN tersebut, membuat Bawaslu Mukomuko, meminta pergantian pejabat.
Agar pekerjaan yang ditinggalkan dapat diselesaikan.
BACA JUGA:Perda RTRW Menggantung, Ancaman Resetting Depan Mata
BACA JUGA:Hindari Terjangkit Hipertensi, Terapkan Ini Darah Tinggi Menjauh
Bahkan karena Bawaslu Mukomuko ini masih Satker, Bawaslu juga meminta penambahan personel.
“Pemkab Mukomuko sudah menugaskan dua orang ASN terlebih dahulu, sebagai Koordinator Sekretariat dan Bendahara Bawaslu. Meskipun permintaan Bawaslu, selain Koordinator Sekretariat dan Bendahara serta dua staff yang dimutasi. Ditambah satu orang lagi untuk staff," ujarnya.
Lanjutnya, untuk empat ASN yang mengundurkan diri dari jabatan itu, terhitung di Januari tidak lagi mengemban tugas diperbantukan di Bawaslu, dan telah ditarik ke Sekretariatan Pemkab.