Perusahaan Kuari Diduga Buat Pernyataan Palsu, Warga Beri Pengakuan Mengejutkan

Selasa 06 Feb 2024 - 22:35 WIB
Reporter : zulkarnain wijaya
Editor : Riky Dwi Putra

"Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga merugikan daerah karena hasilnya tidak masuk ke kas daerah baik melalui PAD maupun dana bagi hasil (DBH),"jelas Tenno.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Arlan Aksa, S.Sos mengaku bahwa seluruh perizinan di upload dan dilengkapi melalui aplikasi OSS RBA. Namun dalam hal ini, yang berwenang yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu termasuk pencabutan dan pemberian izin kuari itu dilakukan.

"Perizinannya tidak melalui Pemkab, namun langsung tingkat Provinsi Bengkulu,"singkat Arlan Aksa. (**)

 

Kategori :