Ketidak netralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, harus ditindaklanjuti jika memang ada temuan.
"Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru akan mempengaruhi kinerja dikemudian hari," demikian Arif.
BACA JUGA:Bank Mandiri Konsisten Dukung UMKM dan Ekonomi Kerakyatan Melalui Penyaluran KUR
Sekretaris Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Bengkulu SelatanApdian Utama SE mengatakan, Bawaslu harus lebih tegas terhadap netralitas ASN dan pemerintah desa dalam Pemilu 2024.
Menurutnya lembaga negara Bawaslu dan KPU jangan hanya memberikan imbauan dan sosialisasi saja.
Akan tetapi harus dibuktikan dengan cara penindakan. Dengan demikian akan ada efek jera terhadap oknum yang menyalahi aturan.
“Kalau memang ada pelanggaran maka Bawaslu harus tegas. Jangan lagi ingatkan ingatkan saja,” ujar Apdian.
Kepada ASN dan pemerintah desa sambung Apdian, diyakini telah memahami aturan soal pemilu. Soal netralitas para ASN dan pemerintah desa tidak perlu selalu diingatkan.
Maka dari itu sebagai aparatur pemerintahan negara, wajib netral.
“Jangan ciderai demokrasi. Kalaupun ada sanak saudara yang ikut kompetisi ini tunjukkan sikap profesional,” sampai Apdian.
Selain itu Apdian juga meminta ketegasan dari kepala daerah Bengkulu soak netralitas ASN dan pemerintah desa.
Baginya kepala daerah dalam hal ini bupati harus berperan aktif mengawasi anak buahnya.
Apalagi sebut Apdian Bupati ikut mengerahkan ASN dan pemerintah desa agar memihak kepada calon. Maka demokrasi akan benar-benar hancur.
“Bupati harus tunjukan sikap sebagai kepala daerah yang disegani. Harus berwibawa tidak mengajak ASN dan lainnya memilih calon tertentu,” tambah Apdian.
Secara terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan Holman SE berharap tidak ada kecurangan ASN dan pemerintah desa dalam pemilu ini.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Lelang JPTP, Ada 9 Formasi