BENGKULU, KORANRB.ID - Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MM mengatakan ASN harus menjaga netralitas.
Saat ini Pemilihan Umum (Pemilu) semakin dekat.
Kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) hal yang wajib. Sehingga, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar webinar, yang diikuti oleh seluruh perwakilan Provinsi di Indonesia, Senin 6 Februari 2024.
Termasuk Provinsi Bengkulu, yang dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MM.
BACA JUGA: Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Sulit Ini, KPU Hadapi Tantangan dan Rintangan
Kegiatan tersebut, juga diikuti oleh beberapa ASN Pemprov Bengkulu di ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Denni, melalui webinar tersebut ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mengahadapi Pemilu pada 14 Februari mendatang tetap menjaga kenetralannya.
"Pada hari ini kita mengikuti webinar tentang netralitas ASN yang diselenggarakan KASN.
Intinya, kami berharap bahwa seluruh ASN, harus netral menghadapi pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 ini," kata Denni.
BACA JUGA:Ekspor Lampaui USD 500 Juta, Industri Obat Bahan Alam Prospektif
Denni menekankan, bagi ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditemukan tidak netral, maka Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, akan langsung mengambil tindakan.
Berupa penentuan sikap maupun sanksi yang akan diberikan.
"Kalau di Provinsi, nanti Pak Gubernur akan menentukan sikap dan sanksi terhadap PNS yang bersangkutan," terang Denni.
Meski demikian, sebelum itu jika memang ditemukan maka yang bersangkutan harus segera dilaporkan ke Bawaslu.
BACA JUGA:Drainase Tersumbat, Banjir Tutupi Ruas Jalan di Kelurahan Ini, Kapan Diperbaiki?