Oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Yang sempat viral pada libur perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Muncul isu bahwa Kades tersebut diduga mengalami tekanan dari berbagai pihak sehingga berujung pengunduran dirinya.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa, Imro'atul Hidayati. Sang Kades yang sudah menjalani tiga periode kepemimpinan tersebut memang mengundurkan diri tanpa ada paksaan.
Dan alasannya pun dikarenakan kondisi kesehatan Kades menghawatirkan dan harus pulang pergi menjalani pengobatan baik tradisional maupun medis.
Maka dari itu Kades mengusulkan untuk mundur agar dapat fokus menjalani pengobatannya.
Dijelaskan Sekdes bahwa saat ini sang Kades masih memiliki sisa jabatan hingga tahun 2026 mendatang.
"Memang benar bahwa Kades mengajukan pengunduran diri, alasannya karena sakit yang diderita, sehingga Kades mengaku tidak maksimal dalam menjalani roda pemerintahan," ungkap Sekdes.
Sedangkan terkait aksi pungli oleh ormas di Desa Kungkai Baru beberapa waktu lalu, saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila MPC Seluma di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan.
Gelar perkara ini dilakukan pasca penyidik mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) baik dari internal ormas maupun data dan fakta dilapangan.
Kapolres, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH,MH mengatakan bahwa gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang melibatkan Pemuda Pancasila ini masuk ke ranah pidana atau tidak.
"Jadi seluruh fakta dan data yang telah kita kumpulkan akan dibahas untuk mengambil kesimpulan apakah aksi tersebut masuk ke peristiwa pidana atau bukan," ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim, hingga saat ini setidaknya sudah ada tujuh orang dari internal Pemuda Pancasila MPC Seluma yang sudah dimintai keterangan, termasuk Ketuanya, Guntur Alam Aksa.
Selain itu ada juga pemerintah desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kaitannya dalam aksi dugaan pungli tersebut.
"Sementara ini sudah ada tujuh orang anggota PP yang diperiksa, lalu ada juga dari pemerintah desa untuk mengetahui kaitan dugaan pungli dengan pemerintah desa," ungkap Kasat Reskrim.
Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp15 ribu perorang.
Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu.